Jakarta Luna Maya dan Cut Tari boleh saja meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait beredarnya video mereka. Namun, polisi tetap memproses keduanya."Itu urusan pribadi mereka. Walaupun meminta maaf namun hal itu tidak pengaruhi proses penegakan hukum," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2010).
Menurut Edward, proses hukum terhadapnya tidak akan berhenti karena kedua telah minta maaf. Namun, penyesalan dan permintaan tentunya akan menjadi pertimbangan bagi penyidik. Lalu apakah kedua artis itu pernah mengaku kepada polisi?
"Saya belum dengar, penyidik selalu katakan ada atau tidak pengakuan tidak jadi masalah. Pembuktian yang akan dilakukan," jelasnya.
Edward belum bisa memastikan apakah Luna dan Tari akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Pagi ini akan saya cek dengan adanya pemberitaan ini mungkin sudah ada tapi pastinya saya belum dapat," tandasnya.
sumber : detik